Akhirnya iPhone 7 Resmi Dijual Bebas di Indonesia

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

SOSIALTECH.COM, JAKARTA - iPhone 7 dipastikan bakal dijual secara resmi di Indonesia.

Hal tersebut diketahui setelah smartphone teranyar Apple itu telah memenuhi syarat atau mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengaku kabar itu memang benar adanya.

"Sangat benar (pemenuhan TKDN) karena Apple menggunakan Skema Investasi untuk mendapatkan TKDN," tutur Putu melalui layanan pesan singkat kepada KompasTekno, Sabtu (10/12/2016).

Skema investasi yang dimaksud Putu tercantum dalam pasal 25 peraturan Permenperin No 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

Dalam peraturan tersebut, perhitungan TKDN berbasis ini hanya berlaku untuk investasi jenis baru.

Sebuah perusahaan bisa menanam investasi dengan nilai tertentu untuk pemenuhan nilai TKDN.

Apple sendiri, menurut Putu, memenuhi TKDN 30 persen dari aturan tersebut.

Itu artinya, Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar untuk pemenuhan TKDN.

Putu sendiri tidak menyebutkan nilai pasti dari investasi yang dilakukan oleh Apple di Indonesia.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Akhirnya iPhone 7 Resmi Dijual Bebas di Indonesia"

Post a Comment